R-APBD TA 2022 Kabupaten Simalungun Rp 2,4 T Disahkan 

R-APBD TA 2022 Kabupaten Simalungun Rp 2,4 T Disahkan 

SIMALUNGUN, (PAB)--

DPRD Simalungun, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Simalungun, Tahun Anggaran (TA) 2022, yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi melalui juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna DPRD Simalungun.

Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, didampingi oleh wakil-wakil ketua yaitu Samrin Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait dan dihadiri oleh Anggota DPRD, bertempat di gedung DPRD Simalungun, Selasa (30/11/2021).

Rapat tersebut juga dihadiri antara lain, Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi, Sekda Esron Sinaga, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ramadhani Purba, para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun.

R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2022 yang diterima dan disetujui oleh Anggota DPRD Simalungun terdiri dari Pendapatan sebesar Rp. 2,4 triliun, Belanja daerah sebesar Rp 2,3 triliun, Surplus sebesar Rp 5,3 milyar. 

Pembiayaan daerah terdiri dari, penerimaan sebesar Rp. 1 milyar, pengeluaran sebesar Rp. 6,3 milyar, pembiayaan netto sebesar Rp. 5,3 milyar. Sisa lebih pembayaran tahun berkenaan nihil.

Dalam rapat itu juga dilakukan penandatanganan berita acara atas persetujuan anggota DPRD Simalungun tentang R-APBD TA 2022 Kabupaten Simalungun oleh Bupati diwakili Wakil Bupati Simalungun dan Ketua DPRD bersama wakil-wakilnya.

Bupati Simalungun dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan pembahasan R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2022 telah dilaksanakan melalui tahapan rapat-rapat DPRD, yang dimulai dari tanggal 2 sampai dengan 30 November 2021 dan berjalan dengan lancar. 

Hal ini, menurut Bupati untuk kesempurnaan dan penajaman skala prioritas atas program, dan kegiatan dalam R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2022 yang diajukan eksekutif sehingga dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Simalungun yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat dna kritik, baik melalui pemandangan umum, penyampaian pendapat badan anggaran maupun melalui pendapat akhir fraksi-fraksi yang baru saja disampaikan," kata Wabup.

Atas disetujuinya R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2022, Wabup mengatakan, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index